Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2025 menghadapi kondisi keuangan yang cukup dilematis. Walaupun telah disiapkan anggaran belanja yang besar, yakni lebih dari Rp2,6 triliun, jumlah tersebut justru melampaui target pendapatan daerah yang hanya diproyeksikan sekitar Rp2,5 triliun.

Situasi ini semakin pelik karena realisasi penggunaan anggaran, terutama dalam sektor infrastruktur, berjalan sangat lamban. Hingga September 2025, data menunjukkan bahwa serapan APBD baru mencapai 53,50 persen dari total belanja Rp2,6 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, mengungkapkan bahwa kondisi ini masih dalam tahap yang dianggap wajar.

Baca juga:  2 WNA Diamankan Imigrasi Akibat Aksinya Memaksa Minta Donasi untuk Palestina

“Per September, belanja baru 53,50 persen dari Rp2,6 triliun. Sedangkan pendapatan yang sudah masuk ke Kas Daerah berada di angka 66,34 persen. Posisi ini sebenarnya masih tergolong normal,” jelasnya.

Meski demikian, sektor infrastruktur menjadi sorotan karena serapannya paling rendah. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun menjadi pihak yang paling disorot terkait lambannya kinerja pembangunan tahun ini. Hambatan dalam realisasi belanja infrastruktur dikhawatirkan akan menunda berbagai proyek penting sehingga manfaatnya tidak segera bisa dinikmati oleh masyarakat luas.

Namun, Kurdiyanto tetap optimistis situasi ini dapat segera teratasi setelah adanya kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.

“Dengan disetujuinya Ranperda P-APBD, teman-teman sudah bisa mulai bergerak. Saat ini prosesnya ada di tahap evaluasi gubernur. Begitu Perda dan Perbup ditandatangani, pengadaan barang dan jasa bisa langsung direalisasikan,” tuturnya.

Dalam perubahan APBD 2025 tersebut, tercatat ada penyesuaian anggaran: pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp3,2 miliar sehingga menjadi Rp2,605 triliun. Sebaliknya, belanja daerah justru naik Rp55 miliar hingga mencapai Rp2,714 triliun. Konsekuensinya, terjadi defisit sebesar Rp109,06 miliar. Kekurangan ini ditutup dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024.

Baca juga:  Musim Panen Raya Tiba, Petani Cabai di Blitar Merugi Akibat Harga Anjlok

Ironi anggaran ini menuntut Pemkab Blitar untuk bekerja lebih efektif. Mengingat pos infrastruktur menyedot porsi paling besar dari APBD, yakni sekitar 65 persen, maka percepatan realisasi belanja di sektor ini mutlak diperlukan. “Sebagian besar anggaran memang untuk infrastruktur, sisanya dialokasikan pada belanja wajib yang sifatnya mengikat,” tegasnya.

Situasi ini menjadi tanda bahaya sekaligus pengingat agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jika tidak, anggaran yang besar hanya akan berhenti sebagai angka dalam dokumen, tanpa benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (IND/SAN)

Iklan