PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mempersiapkan layanan angkutan mudik Lebaran 2026 dengan membuka pemesanan tiket kereta api sejak jauh hari. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan sistem pembelian tiket mulai H-45 sebelum tanggal keberangkatan. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik maupun arus balik Lebaran.

Dalam skema yang telah disusun, penjualan tiket dilakukan secara bertahap berdasarkan tanggal keberangkatan. Pemesanan tiket perdana dibuka pada 25 Januari 2026 untuk perjalanan tanggal 11 Maret 2026.

Baca juga:  Perhiasan 44,2 Gram Raib Saat Pemilik Mandi, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Selanjutnya, pembukaan tiket akan terus dilakukan setiap hari hingga 15 Februari 2026 untuk keberangkatan terakhir pada 1 April 2026. Dengan pola ini, calon penumpang diharapkan tidak perlu menunggu mendekati hari keberangkatan untuk mendapatkan tiket.

Tohari selaku Manajer Humas Daop 7 Madiun menjelaskan bahwa kebijakan pemesanan sejak H-45 merupakan bagian dari strategi KAI dalam menghadapi tingginya mobilitas masyarakat saat musim mudik. Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pengelolaan arus penumpang menjadi lebih teratur dan terencana.

“Pemesanan lebih awal memberi kesempatan penumpang menyusun rencana perjalanan dengan matang, sekaligus membantu KAI mengatur sebaran penumpang agar tidak menumpuk pada hari-hari tertentu,” terang Tohari.

Baca juga:  Panas, Pengunjung Sesalkan Acara Semeriah BEN Carnival Digelar Siang Hari

Di wilayah Daop 7 Madiun sendiri, KAI saat ini mengoperasikan sebanyak 60 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), baik yang berangkat dari wilayah tersebut maupun yang melintas.

Selain itu, terdapat pula 10 perjalanan kereta api bandara yang siap melayani masyarakat selama masa Angkutan Lebaran. Seluruh layanan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat pada Lebaran 2026.

KAI juga mengingatkan calon penumpang untuk melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi. Tiket dapat diperoleh melalui aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Contact Center KAI 121, mitra penjualan resmi, serta agen perjalanan daring yang telah bekerja sama dengan KAI.

Baca juga:  Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Terjadi di Blitar, Uang Rp150 Juta Hilang

Tohari menegaskan bahwa pembelian melalui saluran resmi penting dilakukan agar masyarakat terhindar dari praktek penipuan maupun biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan. (IND/SAN)

Iklan