Seorang warga Kota Blitar menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan penjualan ikan hias pada Kamis (23/10/2025). Dalam kejadian tersebut, uang tunai sebesar Rp150 juta yang disimpan di dalam mobil raib dibawa kabur oleh pelaku. Aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Saksi mata bernama Tiwi yang merupakan penjaga kios di lokasi kejadian menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu, ia sedang berada di belakang kios untuk melakukan pembayaran makanan. “Saya sempat melihat mobil putih parkir di situ, tapi tidak melihat siapa yang mengambil barangnya,” ujarnya.
Tiwi menambahkan, dirinya hanya sempat mendengar suara benturan keras dari arah mobil korban. “Hanya terdengar suara keras seperti kaca dipukul, tapi saya tidak melihat langsung karena posisi kaca yang dipecah ada di sisi kanan kemudi,” jelasnya.
Menurut keterangan Tiwi, korban merupakan salah satu pembeli pakan ikan di kiosnya. Saat kejadian, korban hanya meninggalkan mobil sekitar 10 menit. “Ketika hendak pulang, korban terkejut karena kaca mobilnya sudah pecah. Dia bilang baru saja mengambil uang dari ATM, jumlahnya sekitar Rp150 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, AKP Rudi Kuswoyo selaku Kasat Reskrim Polres Blitar Kota menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan proses identifikasi dan pengumpulan bukti.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Hasil lengkapnya akan kami sampaikan setelah proses identifikasi selesai,” tegasnya. (IND/SAN)




