Pemkot Blitar Dorong Makam Bung Karno Jadi Situs Nasional

Makam Bung Karno di Blitar (sumber gambar: blitarkawentar.jawapos.com)

Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus berupaya mengusulkan peningkatan status Makam Bung Karno (MBK) agar ditetapkan sebagai situs nasional.

Langkah ini diambil supaya pengelolaan makam proklamator kemerdekaan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, melainkan juga melibatkan pemerintah provinsi hingga pusat.

Kepala Disbudpar Kota Blitar, Edy Wasono, menjelaskan pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) terkait pengajuan usulan tersebut. Menurutnya, status sebagai Makam Nasional akan memberikan penguatan dalam aspek pelestarian, pengelolaan, serta pengembangan kawasan.

Baca juga:  Kesenjangan Infrastruktur, Inisiatif Pemekaran 7 Kecamatan Blitar Selatan Makin Serius

“Kami telah melayangkan permohonan resmi agar Makam Bung Karno ditetapkan sebagai Makam Nasional. Dengan status ini, pengelolaan dan pelestarian tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Blitar, tetapi juga pemerintah provinsi hingga pusat,” ujar Edy, Rabu (17/9).

Edy menambahkan, hingga kini pengelolaan makam masih mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1979 tentang Pengurusan, Pembinaan, dan Pengelolaan Makam Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia Dr Ir Sukarno di Blitar. Aturan tersebut menempatkan kewenangan lebih besar pada pemerintah daerah.

Baca juga:  Hadirkan Pelawak Nasional, Acara Bersih Desa Serang Blitar Ingin Lestarikan Budaya dan Hibur Warga

Namun, seiring meningkatnya jumlah pengunjung serta nilai historis MBK, tata kelola yang lebih terintegrasi dengan cakupan nasional dianggap semakin diperlukan. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur di Trowulan serta kementerian terkait yang hadir beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Jika usulan tersebut mendapat persetujuan, regulasi yang ada akan direvisi, dan status makam akan sejajar dengan situs nasional lainnya. Hal ini memungkinkan pengelolaan dilakukan tidak hanya di tingkat kota, tetapi juga oleh pemerintah provinsi dan pusat.

Baca juga:  Jual Alat Drumband: Bisnis Irama, Warisan Budaya, dan Karya Tangan Lokal, Lebih dari Sekadar Bunyi

“Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan respons. Makam Bung Karno bukan sekadar situs lokal, melainkan warisan nasional yang wajib dijaga bersama,” tegas Edy. (HEV/YUN)

Iklan