Kabupaten Blitar Tegaskan Komitmen Menuju Zero Bullying demi Wujudkan Generasi Emas 2045
Komitmen Kabupaten Blitar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan kembali ditegaskan. Melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Blitar mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Lembaga Pendidikan dalam Pencegahan Perundungan (Bullying) yang diselenggarakan pada hari Senin (28/07), di Ruang Candi Penataran, Kanigoro.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Blitar sebagai kabupaten Zero Bullying dan Ramah Anak. Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Blitar H. Rijanto, didampingi Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, serta dihadiri jajaran Forkopimda, Pj Sekda, Anggota Komisi IV DPRD, dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyinggung kasus perundungan yang sempat terjadi di SMPN 3 Doko dan mendapat sorotan hingga tingkat nasional. Kejadian tersebut menjadi peringatan penting akan perlunya pencegahan bullying secara sistematis dan menyeluruh.
“Bullying pada anak-anak bisa berdampak hingga mereka dewasa. Ini bukan semata persoalan sekolah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Anak-anak adalah kader bangsa yang akan mengisi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Rijanto juga mengajak semua pihak, mulai dari tokoh agama, masyarakat, kepala desa, perangkat daerah, sekolah, hingga pondok pesantren, untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat, bebas dari kekerasan verbal maupun fisik.
Melalui pendekatan edukasi, regulasi, dan partisipasi, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga pendidikan sebagai garda terdepan dalam pencegahan perundungan. Fokus utama kegiatan ini adalah mendorong kesadaran kolektif serta membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Upaya ini juga selaras dengan misi nasional dalam menyongsong bonus demografi dan membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Kabupaten Blitar pun menegaskan komitmennya bahwa tidak ada ruang bagi perundungan, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial anak. (HEV/YUN)



