100 Hektare Kawasan Kumuh di Blitar Jadi PR Besar, Warga Harap Segera Direvitalisasi

Kawasan Kumuh di Kota Blitar (Sumber gambar: beritajatim.com)

Sebanyak 100 hektare wilayah di Kota Blitar masih masuk kategori kawasan kumuh. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Blitar yang perlu segera ditangani secara serius.

Kawasan kumuh tersebut tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Blitar. Pemerintah setempat pun diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi permasalahan ini dan melakukan revitalisasi agar kawasan tersebut kembali layak huni.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar, Suyatno, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan ulang di awal tahun 2025. Dari hasil tersebut diketahui, luas kawasan kumuh di Blitar awalnya mencapai sekitar 150 hektare. Namun, sekitar 50 hektare di antaranya sudah berhasil ditingkatkan kualitasnya, menyisakan 100 hektare yang masih harus ditangani.

Baca juga:  Polres Blitar Harap Ada Jam Malam untuk ABG, Cegah Kasus Perang Sarung dan Tawuran Remaja

“Kemarin ada pendataan ulang. Dari sekitar 150 hektare kawasan kumuh, sekitar 50 hektare sudah diperbaiki, jadi masih tersisa kurang lebih 100 hektare yang harus ditangani,” jelas Suyatno pada Jumat (27/6/2025).

Sebagai upaya awal, Pemkot Blitar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta untuk merevitalisasi sebagian kawasan kumuh tersebut. Namun, dana yang tersedia saat ini hanya cukup untuk menata sekitar 10 hektare wilayah saja.

“Target awal kami 10 hektare, dan saat ini progresnya masih berjalan. Yang sudah selesai antara 3 hingga 4 hektare,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kota Blitar memiliki luas wilayah sekitar 32,58 kilometer persegi atau sekitar 3.258 hektare. Dari total luas tersebut, sebanyak 100 hektare yang merupakan area permukiman warga kini berada dalam kondisi memprihatinkan dan tergolong kumuh.

Suyatno juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam proses revitalisasi. “Anggarannya kecil, hanya sekitar Rp600 juta untuk 10 hektare. Itu sangat terbatas,” ujarnya.

Selain itu, pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup pesat turut berkontribusi terhadap semakin meluasnya kawasan kumuh. Banyak wilayah yang dulunya tidak masuk kategori kumuh, kini berubah menjadi kawasan dengan kondisi lingkungan yang tidak layak.

Baca juga:  Peduli Guru, Lazismu Kota Blitar Tasyarufkan Dana Sosial 97 Juta

Masyarakat pun berharap pemerintah segera menuntaskan persoalan ini. Mereka mendambakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman untuk ditinggali.

“Harapannya ada penataan supaya lingkungannya lebih enak dilihat dan nyaman ditinggali,” ungkap Riza, salah satu warga Kota Blitar.

Revitalisasi kawasan kumuh kini menjadi kebutuhan mendesak, bukan hanya demi memperbaiki kualitas hidup warga, tetapi juga untuk menjaga wajah kota agar tetap bersih, sehat, dan manusiawi. (HEV/YUN)

Iklan