Polres Blitar Selidiki Kasus Bullying Massal di SMPN 3 Doko, 18 Siswa Terduga Pelaku Diperiksa
Polres Blitar mulai turun tangan dalam menyelidiki kasus bullying yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Doko, Kabupaten Blitar. Aparat kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa ini.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa dari hasil klarifikasi dan penyelidikan awal, diketahui terdapat 18 pelaku bullying yang semuanya merupakan siswa SMPN 3 Doko Kabupaten Blitar.
“Sejauh ini, yang sudah kita periksa ada 18 orang. Dan korbannya 1 orang,” ujarnya pada Senin (21/7/2025).
Berdasarkan keterangan para saksi, aksi bullying dilakukan secara bersama-sama di area belakang sekolah. Perundungan fisik itu dilakukan oleh 18 pelaku dengan tangan kosong.
“Memang tidak ada luka serius secara fisik, namun secara psikis korban mengalami trauma,” tegas Kapolres.
Ia menyebut bahwa pihak kepolisian telah memahami gambaran umum dari kasus ini dan saat ini sedang menangani kasus dengan penuh kehati-hatian karena melibatkan anak di bawah umur.
AKBP Arif juga menekankan pentingnya kepekaan pihak sekolah terhadap potensi bullying. Ia meminta agar para pendidik meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan siswa untuk mencegah kejadian serupa.
“Tenaga pendidik harus lebih concern terhadap hal-hal seperti itu, daerah-daerah di belakang sekolah itu harus dipasang CCTV misalnya,” ucapnya.
Insiden bullying massal ini terjadi di SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar, di mana seorang siswa menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh belasan teman sekolahnya. Ironisnya, peristiwa tersebut direkam oleh beberapa siswa dan videonya menyebar luas di media sosial.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menyatakan telah mengetahui kejadian tersebut. Pihak dinas pun telah menerima kronologi singkat mengenai insiden perundungan yang dilakukan secara massal oleh para siswa.
“Kronologis kejadian, pada hari Jumat sore saya mendapatkan laporan dari waka kesiswaan, bahwa pada saat siswa melaksanakan kerja bakti di lingkungan sekolah, saat istirahat terjadi saling olok-olokan dan akhirnya terjadi keributan,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, pada Minggu (20/7/2025).
Diketahui bahwa bullying terhadap seorang siswa kelas 7 SMPN 3 Doko itu terjadi pada Jumat (18/7/2025), saat kegiatan kerja bakti berlangsung di sekolah. Korban yang merupakan siswa kelas 7 sempat terlibat saling ejek dengan beberapa siswa lain, hingga akhirnya terjadi keributan yang berkembang menjadi aksi bullying massal.
“Langsung saya minta hari Sabtu untuk mendatangkan semuanya yang terlibat dan dihadiri juga dari Pak Babinsa, Pak Bhabinkamtibmas, Pak Sekdes. Diputuskan dilanjut di rumah anak kelas 7, dihadiri Pak Kamituwo, dan muncul kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa permintaan dari orang tua siswa kelas 7,” lanjutnya.
Pihak sekolah dan perangkat desa pun telah turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Dinas Pendidikan menyatakan bahwa orang tua korban sepakat untuk menyelesaikan insiden ini secara kekeluargaan.
“Permintaannya juga disetujui bersama, yaitu ada beberapa anak yang diminta untuk ada pembinaan lebih lanjut dan ditangani oleh pihak Babinsa, kemudian dilanjut besok hari Senin pukul 08.00 untuk membuat surat pernyataan bersama,” pungkasnya. (HEV/YUN)



