Kericuhan terjadi saat aksi protes terhadap kebijakan overdimension overloading (ODOL) di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Kamis (19/6/2025). Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh setelah peserta demonstrasi memblokir sekitar dua kilometer Jalan Raya Selorejo dengan memarkirkan truk secara sembarangan, sehingga menyebabkan kemacetan parah.

Sepuluh orang yang diduga menjadi provokator diamankan pihak Polres Blitar. “Mereka adalah sopir dan kernet yang berada dalam pengaruh alkohol saat memicu penutupan jalan,” ujar Ipda Putut Siswahyudi selaku Kasi Humas Polres Blitar.

Baca juga:  Pemkab Blitar Targetkan Realisasi PBB-P2 Tahun Ini Capai Rp 46 Miliar

Kompol Fadillah LK Panara selaku Wakapolres Blitar langsung turun ke lapangan untuk mengendalikan situasi. Namun, suasana menjadi semakin panas karena sebagian massa terindikasi dalam pengaruh minuman keras. Setelah dilakukan pendekatan dan dialog, jalur lalu lintas akhirnya bisa dibuka kembali melalui sistem buka-tutup.

Polisi juga menemukan bahwa salah satu pelaku, berinisial GY terbukti menggunakan narkotika. “Dari hasil pemeriksaan urine, GY dinyatakan positif narkoba dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh satresnarkoba,” jelas Putut.

Baca juga:  Satu Rumah dan 3 Kios di Tulungagung Dilalap Jago Merah Saat Mudik Lebaran

Kesepuluh orang yang diamankan berasal dari beberapa kecamatan, yakni Selorejo, Selopuro, dan Doko. Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima unit truk yang dipakai untuk menutup jalan, dua sepeda motor, tiga senjata tajam seperti badik dan gober, sembilan ponsel, serta beberapa botol minuman keras.

Putut juga menyampaikan bahwa beberapa dari mereka seperti JN, GY, HEY, dan FA, diduga turut terlibat dalam praktik judi online. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan bukti pendukung lainnya.

Baca juga:  Bersinergi dengan PDM Kota Blitar, Kelompok Tani Klampok Gelar Tasyakuran Panen Raya Padi

“Unjuk rasa adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan tertib dan tanpa melanggar hukum,” tambahnya. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menjaga ketertiban bersama demi keamanan wilayah. (IND/SAN)

Iklan