7 Ribu Warga Blitar Belum Lunasi PBB, Pemkot Beri Kesempatan Bayar Tanpa Denda

ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) (Sumber gambar: synthesis-development.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tengah dihadapkan pada tantangan berat terkait tingkat kepatuhan wajib pajak (WP). Hingga batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) pada 30 September lalu, tercatat masih ada lebih dari 7 ribu WP yang belum melunasi kewajibannya.

Dari jumlah tersebut, nilai PBB-P2 yang belum tertagih mencapai sekitar Rp 1,5 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, mengungkapkan bahwa dari total 53.680 WP yang terdaftar, masih ada sebanyak 7.099 WP yang belum melakukan pembayaran.

Baca juga:  Ekonomi RI Tumbuh 5,12% di Tengah Ketidakpastian Global, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorong

Meski capaian realisasi penerimaan sudah mencapai 90 persen dari target, angka penunggak dinilai masih cukup tinggi.

“Tahun ini, jatuh tempo pembayaran ditetapkan pada 30 September. Namun, banyak WP yang belum sempat membayar karena perubahan jadwal tersebut belum tersosialisasi dengan baik,” jelas Widodo saat diwawancarai, Senin (6/10/2025).

Sebagai bentuk toleransi, Pemkot Blitar memberikan kesempatan tambahan bagi wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenai denda hingga 31 Oktober 2025. Setelah tanggal tersebut, pembayaran yang dilakukan akan dikenakan denda sebesar 2 persen dari total nilai pajak terutang.

“Kebijakan ini kami ambil sebagai bentuk kelonggaran bagi masyarakat yang belum sempat membayar. Namun, setelah 31 Oktober, denda akan otomatis diberlakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Widodo menjelaskan bahwa target penerimaan PBB-P2 Kota Blitar tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 15,4 miliar. Hingga akhir September, realisasi penerimaan telah mencapai Rp 13,866 miliar atau sekitar 90 persen dari target.

“Capaian tersebut cukup positif, tetapi kami tetap mengimbau masyarakat agar segera melunasi sebelum tenggat tambahan berakhir,” ujarnya.

Widodo optimistis sisa target senilai Rp 1,5 miliar dapat tercapai sebelum akhir tahun. Pemkot pun menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari pemberian insentif, penertiban administrasi, hingga pendekatan jemput bola ke rumah WP yang belum membayar.

Baca juga:  Gempar! Warga Nglegok Blitar Temukan Jasad Bayi dalam Kantong Kresek

“Dengan langkah jemput bola dan dukungan masyarakat, kami yakin target penerimaan PBB-P2 tahun ini bisa tercapai sesuai harapan,” pungkasnya. (HEV/YUN)

Iklan