17 Dapur MBG di Blitar Beroperasi Tanpa Izin, Pemkab Jamin Kualitas Makanan Terpantau Ketat

Salah satu Dapur MBG di Kabupaten Blitar (Sumber gambar: beritajatim.com)

Sebanyak 17 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blitar diketahui masih beroperasi tanpa izin usaha. Padahal, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut telah aktif melayani kebutuhan gizi bagi siswa, ibu hamil, dan balita, meski belum menyelesaikan proses perizinan yang diwajibkan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai keamanan makanan yang diproduksi oleh ke-17 dapur MBG tersebut. Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, memastikan bahwa seluruh makanan yang dihasilkan tetap melalui pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

Baca juga:  Cegah Rabies, Dinkes Kota Blitar Berikan VAR kepada Pemilik dan Pekerja Klinik Hewan

Sebagai bentuk pengawasan, sebanyak 700 petugas dapur MBG telah mendapat pelatihan penjamah makanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kelayakan makanan yang disajikan kepada masyarakat.

“Di Dinas Kesehatan ada pelatihan penjamah makanan. Setiap orang yang bekerja di SPPG, khususnya bagian memasak, wajib memiliki sertifikat tersebut, dan kami sudah melaksanakannya,” jelas Khusna pada Jumat (17/10/2025).

Selain menjaga kualitas makanan, Pemkab Blitar juga tengah mendampingi SPPG dalam proses pengurusan izin usaha. Pendampingan ini dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar setiap dapur MBG dapat segera memiliki legalitas resmi.

Baca juga:  Hadapi Musim Penghujan, Pemkab Blitar Siapkan 16 Hektare Lahan Cabai Off Season

“Terkait perizinan, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), saat ini sedang kami bahas bersama dinas terkait. Proses perumusan terus berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat berharap agar seluruh SPPG di Kabupaten Blitar dapat segera mengantongi izin resmi. Harapan ini muncul karena warga ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi benar-benar aman dan berkualitas.

“Tentu harapannya begitu. Siapa yang mau mengalami keracunan? Kalau semua dapur punya izin dan sertifikat higiene sanitasi, risiko masalah makanan bisa ditekan,” ujar Nunik, salah satu warga Kabupaten Blitar. (HEV/YUN)

Iklan