Waspada! Jalur Barat Blitar Masuk Zona Merah, Pengendara Diminta Lebih Hati-hati

lalu lintas di Jalan Raya Sanankulon Blitar terpantau ramai (Sumber gambar: blitarkawentar.jawapos.com)

Sejumlah ruas jalan utama di wilayah barat Kabupaten Blitar kini masuk dalam kategori zona merah rawan kecelakaan lalu lintas. Pemetaan ini dilakukan oleh Polres Blitar Kota sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan, khususnya di jalur penghubung antarkota.

Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menyampaikan bahwa ada tiga kecamatan yang perlu mendapat perhatian lebih dari para pengendara karena tingginya tingkat fatalitas kecelakaan.

Ketiga wilayah tersebut adalah Kecamatan Srengat, Kecamatan Ponggok, dan Kecamatan Sanankulon yang saat ini berada dalam pengawasan intensif pihak kepolisian.

Baca juga:  Kerugian Proyek Dam Kali Bentak Tembus Rp5,1 Miliar, Kejari Blitar Buka Peluang Tersangka Baru

Menariknya, ada kondisi yang justru menjadi pemicu kerawanan di jalur tersebut. Infrastruktur jalan yang tergolong lebar, lurus, dan relatif mulus ternyata menjadi faktor yang berbalik membahayakan.

Kondisi ini kerap membuat pengendara terlena dan tanpa sadar memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melebihi batas yang ditentukan.

“Karena jalannya luas dan mulus, banyak pengguna jalan tidak menyadari bahwa mereka sudah melaju terlalu cepat. Padahal, jalur di tiga kecamatan ini merupakan akses utama menuju Blitar dari arah Kediri dan Tulungagung, dengan volume kendaraan yang cukup padat,” jelas Agus.

Baca juga:  Kota Blitar Jadi Magnet Baru di Dunia Usaha, Realisasi Investasi Capai Rp194 Miliar

Selain faktor kecepatan, jalur barat Blitar juga menjadi lintasan favorit bagi kendaraan besar seperti truk logistik dan angkutan barang antarprovinsi. Interaksi antara kendaraan berat dan kendaraan pribadi ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika pengendara tidak waspada.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian berencana meningkatkan pengawasan serta menambah rambu peringatan di sejumlah titik rawan, termasuk area dengan keterbatasan pandangan atau blind spot.

Pengguna jalan, khususnya yang belum familiar dengan medan, diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga jarak aman.

Baca juga:  Polkesma Kampus Blitar Ajak Warga Blitar Cegah Diabetes Lewat Lomba Senam Kaki Diabetik

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan kondisi jalan yang terlihat nyaman. Tetap waspada, patuhi rambu, dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” tutupnya. (HEV/YUN)

Iklan