Terungkapnya ribuan pegawai BUMN dan tenaga medis yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) memantik reaksi dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menilai, penyaluran bantuan harus diawali dengan proses verifikasi yang ketat demi menghindari salah sasaran.
Dalam konferensi pers di Gedung DPR pada Senin, 11 Agustus 2025, Puan menegaskan bahwa data penerima perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum bantuan disalurkan. “Data harus diverifikasi secara menyeluruh agar mereka yang seharusnya menerima benar-benar mendapatkan, sementara yang tidak berhak tidak masuk daftar penerima,” ujarnya.
Menurut Puan, ketepatan data menjadi kunci utama keberhasilan program bantuan sosial. Ia mengusulkan adanya pemeriksaan silang antara informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, data status kepegawaian, dan validasi nominal gaji.
Ketentuan dalam Permenaker No 10/2022 jelas menyebutkan bahwa penerima BSU harus bergaji di bawah batas yang ditetapkan, tidak berstatus PNS, serta bukan pejabat tinggi militer atau kepolisian.
Menindaklanjuti temuan 27.932 pegawai BUMN dan 7.479 dokter yang diduga menerima BSU, Menteri Sosial Saifullah Yusuf membentuk tim khusus. Tim ini akan melakukan perbaikan data, menyusun rekomendasi perbaikan prosedur, dan mendorong integrasi sistem lintas instansi untuk mencegah tumpang tindih data.
“Pengawasan DPR akan terus berjalan agar kejadian serupa tidak berulang, dan bantuan hanya sampai kepada yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya. (IND/SAN)




