Ratusan UMKM Serbu Pendaftaran Bazar Takjil Blitar, Antre Sejak Subuh Demi Amankan Lapak
Meski hilal Ramadan belum terlihat, suasana persaingan sudah terasa di Kota Blitar. Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbondong-bondong mendatangi lokasi pendaftaran demi mendapatkan tempat di Bazar Takjil legendaris yang digelar di Jalan Kenanga dan kawasan depan Alun-alun.
Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean panjang sudah terbentuk jauh sebelum loket resmi dibuka oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar. Para pelaku UMKM rela menunggu berjam-jam agar bisa mengamankan kesempatan berjualan di salah satu lokasi paling strategis selama Ramadan tersebut.
David, salah satu pelaku UMKM, menjadi gambaran nyata tingginya antusiasme itu. Ia mengaku sudah berada di lokasi pendaftaran sejak pukul 05.30 WIB, sementara pelayanan baru dimulai pukul 08.00 WIB.
“Saya sengaja datang sejak subuh supaya dapat nomor antrean awal. Semoga tahun ini bisa lolos dan berjualan di bazar kota. Ini peluang besar untuk menambah pemasukan,” ujar David penuh harap, Selasa (11/02/2026).
Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto, menyampaikan bahwa jumlah pendaftar tahun ini melonjak tajam di luar perkiraan. Dalam waktu singkat, lebih dari 200 pelaku usaha sudah tercatat mendaftar. Namun, keterbatasan lahan menjadi permasalahan paling utama.
“Lapak bazar di Jalan Kenanga dan depan Alun-alun hanya tersedia untuk 150 stan. Karena peminatnya sangat banyak, kami terapkan sistem undian atau lotre. Tidak ada prioritas siapa yang datang lebih dulu, semua memiliki kesempatan yang sama. Ini soal rezeki,” jelas Parminto.
Untuk menjaga keberlangsungan ekonomi lokal, Disperindag menerapkan persyaratan ketat, yakni pendaftar wajib memiliki KTP Kota Blitar. Kebijakan ini dimaksudkan agar pelaku usaha setempat tidak tersisih oleh pedagang dari luar daerah.
Bagi peserta yang belum beruntung dalam undian, Pemerintah Kota Blitar telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif agar tetap dapat berjualan selama Ramadan. Titik-titik tersebut meliputi:
- Pelataran Pasar Templek yang telah dipaving luas,
- Halaman Pasar Legi,
- Area Sport Center dan Jalan Brigjen Katamso, dan;
- Kawasan PIPP serta depan MPP.
Dalam pelaksanaannya, Bazar Takjil Kota Blitar tetap menerapkan aturan yang tegas namun berpihak kepada pelaku usaha. Retribusi ditetapkan sangat terjangkau, yakni Rp1.000 per meter persegi. Meski demikian, pedagang diwajibkan melaporkan omzet harian sebagai bagian dari pendataan perputaran ekonomi.
“Kami ingin mengetahui sirkulasi uang selama bazar berlangsung. Selain itu, lapak tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan kembali. Jika tidak sanggup berjualan, lapak harus dikembalikan agar bisa diberikan kepada yang lain,” tegas Parminto.
Bazar Takjil Kota Blitar dijadwalkan beroperasi setiap hari mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB. Setelah waktu berbuka tiba, area harus kembali bersih sehingga aktivitas ibadah salat tarawih warga tidak terganggu oleh kegiatan perdagangan. (HEV/YUN)



