Pemkot Blitar Batasi Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Demi Jaga Anggaran

ilustrasi PPPK Paruh Waktu (sumber gambar: ayobandung.com)

Pemerintah Kota Blitar mengambil langkah hati-hati dalam pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu. Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, Wali Kota Blitar, menegaskan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas anggaran daerah yang saat ini sudah terbebani oleh belanja pegawai.

Kebijakan ini bukanlah tanpa alasan. Mas Ibin menjelaskan bahwa beban gaji pegawai dalam APBD Kota Blitar kini mencapai 36 persen. Angka tersebut sudah jauh melewati batas maksimal yang dianjurkan, yakni sebesar 30 persen.

Baca juga:  Pavingisasi Lahan Pasar Loak Capai 85 Persen, Disperindag Kota Blitar Targetkan Rampung Pekan Depan

“Secara jumlah pegawai sebenarnya sudah cukup banyak. Kalau memaksakan mengusulkan dalam jumlah banyak, dikhawatirkan pemerintah tidak mampu memberikan tunjangan kinerja,” ujar Mas Ibin pada Sabtu (20/09/2025).

Dengan kondisi beban gaji pegawai yang menembus 36 persen, Pemkot Blitar akan memprioritaskan rekrutmen PPPK paruh waktu hanya pada instansi yang benar-benar kekurangan tenaga.

Selain itu, pengangkatan difokuskan pada mereka yang sudah lama mengabdi. Sementara untuk jalur pendaftaran reguler, kebutuhan pegawai dinilai sudah cukup terpenuhi.

Baca juga:  Kerugian Proyek Dam Kali Bentak Tembus Rp5,1 Miliar, Kejari Blitar Buka Peluang Tersangka Baru

“Kami lebih memfokuskan pada unit yang sangat membutuhkan. Terutama bagi tenaga yang sudah lama berkontribusi,” tambahnya.

Wali Kota Blitar kembali menekankan bahwa faktor anggaran menjadi kunci utama dalam setiap rekrutmen pegawai. Jika belanja pegawai semakin besar, ia khawatir alokasi dana untuk program pembangunan akan semakin tergerus.

“Semua orang tentunya ingin diangkat. Namun jika lembaga tidak benar-benar memerlukan, dampaknya akan membebani anggaran,” jelas Mas Ibin.

Ia menambahkan, bila biaya gaji pegawai terus meningkat, maka pembangunan yang akan menjadi korban. Porsi anggaran pembangunan dipastikan akan berkurang karena tersedot untuk belanja pegawai. (HEV/YUN)

Iklan