Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengalokasikan dana sebesar Rp54,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Selain ASN, Bupati dan Wakil Bupati Blitar serta anggota DPRD Kabupaten Blitar juga termasuk dalam daftar penerima tunjangan tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah disiapkan melalui APBD Kabupaten Blitar. Ia menyebutkan, alokasi THR tahun 2026 sudah masuk dalam tahap perencanaan anggaran dan kini tinggal menunggu persetujuan regulasi dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Masih Jadi Primadona, Banyak Orang Memilih Mudik dengan Kereta Api

“Sudah kami rencanakan dan anggarkan. Untuk realisasinya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP),” ujar Kurdiyanto, Kamis (26/2/2026).

Secara keseluruhan, jumlah penerima THR tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 12.550 orang. Rinciannya meliputi dua kepala daerah, 5.312 ASN, lebih dari 7.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar.

BPKAD memastikan bahwa dana sebesar Rp54,2 miliar tersebut telah tersedia dan siap dicairkan setelah Peraturan Pemerintah diterbitkan sebagai dasar hukum penyaluran THR tahun 2026.

Baca juga:  Jembatan Banggle–Sawentar Rampung Diperbaiki, Mobilitas Warga Kembali Lancar

Jika berkaca pada pola pencairan tahun sebelumnya, pembayaran THR biasanya dilakukan paling cepat 15 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Total anggaran yang kami siapkan untuk THR tahun ini sebesar Rp54,2 miliar,” tambahnya.

Komponen THR yang diberikan masih mengacu pada skema tahun lalu, yakni terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan jabatan.

Dengan komponen tersebut, nominal THR yang diterima masing-masing ASN maupun pejabat daerah akan berbeda, menyesuaikan dengan jabatan dan hak kepegawaiannya.

Baca juga:  Puluhan Stiker Coklit di Kabupaten Blitar Terpasang Tak Sesuai Spesifikasi KPU

Sebagai catatan, nilai anggaran Rp54,2 miliar tersebut setara dengan pembangunan puluhan kilometer jalan poros desa atau peningkatan layanan fasilitas kesehatan dasar.

Karena itu, masyarakat berharap penyaluran THR ini dapat sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini masih menjadi sorotan. (HEV/YUN)

Iklan