Tiga remaja perempuan di Blitar telah melakukan perilaku yang sangat miris. Mereka terlibat dalam kegiatan mabuk-mabukan hingga tidak sadar di jalanan persawahan. Kemudian, video tersebut menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat tiga remaja perempuan naik motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi AG 3965 KBU berhenti di tengah jalan persawahan. Salah satu dari mereka bahkan terlihat tiduran di jalan.

Sejumlah laki-laki mendekati mereka dan merekam kejadian tersebut. Salah satunya remaja terlihat sedang merokok. Ketika ditanya tentang tempat tinggal mereka, para remaja perempuan itu enggan memberikan jawaban yang jelas.

Baca juga:  Posisi Wabup Blitar Kosong Ditinggal Rahmat Santoso, PAN Tak Ambil Pusing

Polisi segera menindaklanjuti video yang viral tersebut. Polisi melakukan penyidikan terhadap keberadaan ketiga remaja tersebut. Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur (Lotim), Polres Blitar.

Menurut Iptu Heri Irianto selaku Kasi Humas Polres Blitar, ketiga remaja perempuan tersebut adalah warga Kecamatan Sutojayan. Mereka yang berinisial CEP (14), AFH (15), dan HMS (12). Ketiganya merupakan teman bermain karena tinggal di daerah yang berdekatan.

“Mereka semua masih di bawah umur dengan dua di antaranya masih berstatus pelajar SMP dan satu sisanya masih murid sekolah dasar. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sutojayan,” ungkapnya.

Di hadapan petugas Polsek Lotim, ketiga remaja tersebut mengakui bahwa mereka telah membeli arak jawa dan mencampurnya dengan minuman bersoda sehingga menyebabkan para petugas keheranan.

“Ya, mereka mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol. Petugas telah mengambil keterangan dari mereka yang didampingi oleh orang tua. Mereka mengakui telah membeli arak jawa dan mencampurkannya dengan minuman bersoda, kemudian naik motor menuju tempat kejadian,” ungkap Heri.

Kasus ketiga pelajar yang terpengaruh alkohol itu kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing oleh pihak kepolisian karena mereka masih di bawah umur. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Baca juga:  Terjebak dalam Arisan Bodong, Teller BPR di Blitar Tertangkap karena Korupsi Lebih dari Rp1 Miliar

“Pihak kepolisian telah menyerahkan ketiganya kepada keluarga masing-masing karena statusnya sebagai pelajar dan masih berusia di bawah umur. Namun, kami tetap akan melakukan penelusuran terkait penjual arak atau minuman beralkohol tersebut,” tambahnya.

Editor: Indo Guna Santy

Iklan