DKPP Kabupaten Blitar Siapkan Puluhan Juta Kilogram Pupuk Bersubsidi untuk 2026

petani di Nglegok yang merawat tanaman padi miliknya (Sumber gambar: blitarkawentar.jawapos.com)

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memastikan kesiapan penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2026 guna mendukung keberlanjutan produksi pertanian daerah.

Kepastian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan serta menjamin kelancaran aktivitas tanam petani sejak awal tahun.

Untuk tahun 2026, alokasi pupuk bersubsidi yang disiapkan terbilang besar. Pupuk urea ditetapkan sebanyak 32.538.000 kilogram, sementara pupuk NPK dialokasikan mencapai 39.402.000 kilogram.

Ketersediaan pupuk tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan petani di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura (STPH) DKPP Kabupaten Blitar, Siswoyo Adi Prasetyo, mengatakan bahwa mulai 1 Januari 2026 petani sudah dapat menebus pupuk bersubsidi melalui kios-kios resmi. Ia menegaskan seluruh mekanisme penyaluran telah disiapkan, baik dari sisi administrasi maupun ketersediaan stok di lapangan.

Baca juga:  [Video] Kecelakaan di Jalan Merdeka Kota Blitar

Menurutnya, kepastian penyaluran pupuk bersubsidi ini didukung dengan terbitnya Keputusan Kepala DKPP Kabupaten Blitar tertanggal 22 Desember 2025.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah daerah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat untuk menunjang keberlangsungan masa tanam di seluruh kecamatan.

Siswoyo menjelaskan, pupuk bersubsidi yang telah dialokasikan akan didistribusikan ke 22 kecamatan berdasarkan kebutuhan petani yang telah tercatat dalam data resmi. Penyaluran dilakukan secara terencana agar pupuk dapat diterima tepat waktu dan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Baca juga:  Puluhan Orang Melakukan Aksi Damai Lawan Korupsi dan Politik Uang di Blitar

Ketersediaan pupuk bersubsidi dinilai memiliki peran penting mengingat kontribusi petani lokal dalam menjaga pasokan pangan daerah. Dengan dukungan pupuk yang memadai, pemerintah daerah berharap produktivitas komoditas utama seperti padi dan jagung dapat terus terjaga bahkan mengalami peningkatan.

Sebagai gambaran, pada tahun 2025 Kabupaten Blitar diperkirakan mengalami surplus beras sebesar 26.324 ton. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada 2026 dengan dukungan input pertanian yang optimal, terutama dari sisi pupuk bersubsidi.

Dalam pelaksanaannya, DKPP Kabupaten Blitar menegaskan komitmen untuk menerapkan prinsip 7T, yaitu tepat sasaran, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu. Prinsip ini menjadi pedoman agar penyaluran pupuk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani.

Baca juga:  Pemkot Blitar Klaim Tuntaskan 95 Persen Program RTLH, Berikut Penjelasannya

Petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) diimbau untuk segera memanfaatkan pupuk bersubsidi melalui kios atau penyalur pupuk terdaftar (PPTS) sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar optimistis program swasembada pangan daerah dan nasional dapat terus berjalan secara berkelanjutan. (HEV/YUN)

Iklan