Dihantui Efisiensi Anggaran, Target PBB 2026 Blitar Tetap 46 Miliar

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu saat diwawancara (Sumber gambar: beritajatim.com)

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung di tingkat pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memutuskan untuk berhati-hati dalam menyusun kebijakan fiskal tahun 2026.

Salah satu langkah yang diambil adalah mempertahankan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa kenaikan.

Sektor PBB-P2 selama ini menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun untuk tahun 2026, Pemkab Blitar menetapkan target yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp46.317.798.087.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada target tersebut. “Target PBB-P2 tetap di angka Rp46 miliar sekian,” ujarnya pada Senin (23/02/2026).

Baca juga:  Gempa M 4,1 Guncang Blitar, BPBD Blitar Pastikan Tak Ada Bangunan yang Rusak

Keputusan ini dinilai sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih serta dampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Pemkab Blitar tidak ingin menambah beban warga melalui peningkatan target pajak.

Langkah tersebut juga dianggap sebagai strategi untuk menjaga stabilitas sosial. Pemerintah daerah berupaya memastikan kebijakan pajak tidak memicu keresahan, terutama ketika harga kebutuhan pokok masih relatif tinggi dan perputaran ekonomi di tingkat bawah belum sepenuhnya bergairah.

Sejumlah pengamat menilai, kebijakan ini mencerminkan respons realistis terhadap kondisi ekonomi akar rumput.

Minimnya aliran dana ke daerah akibat pengetatan anggaran di pusat turut berimbas pada lesunya aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut secara langsung memengaruhi kemampuan bayar pajak warga.

Bagi masyarakat, keputusan ini tentu menjadi kabar yang melegakan. Di tengah tekanan ekonomi, setidaknya tidak ada tambahan beban dari sektor pajak daerah.

Namun di sisi lain, kebijakan mempertahankan target PBB juga menyisakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Kabupaten Blitar saat ini membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk pembenahan infrastruktur, terutama perbaikan jalan di sejumlah wilayah. Dengan target PBB yang tidak mengalami kenaikan, potensi tambahan PAD pun relatif terbatas.

Baca juga:  Jalur Lintas Selatan Blitar Hampir Rampung, Tinggal Ruas Sumbersih–Ringinrejo

Artinya, ruang fiskal untuk mendukung percepatan pembangunan juga tidak banyak berubah. Perbaikan infrastruktur kemungkinan tetap berjalan, namun harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

Ke depan, Pemkab Blitar dihadapkan pada tantangan untuk mencari sumber-sumber pendapatan alternatif tanpa membebani masyarakat. Di satu sisi, stabilitas ekonomi warga perlu dijaga. Di sisi lain, kebutuhan pembangunan daerah juga tak bisa ditunda. (HEV/YUN)

Iklan