KPK Sidak Proyek Mangkrak dan Jalan Strategis di Kabupaten Blitar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Blitar selama dua hari untuk meninjau sejumlah proyek pembangunan strategis. Beberapa proyek yang diperiksa antara lain pembangunan gedung perpustakaan daerah yang belum rampung serta proyek jalan strategis di kawasan Ilik-Ilik.
Kehadiran tim KPK sejak Senin (4/5/2026) hingga Selasa (5/5/2026) merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya pada proyek prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pada hari pertama, tim melakukan pengecekan fisik di lapangan dengan metode sampling. Mereka meninjau kondisi pembangunan Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar yang mangkrak, serta proyek talud dan jalan di wilayah Ilik-Ilik yang termasuk dalam kategori proyek strategis daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa hasil pengecekan lapangan telah disampaikan oleh tim KPK pada hari berikutnya.
“Kemarin dilakukan pengecekan fisik di lapangan dan hasilnya sudah disampaikan hari ini,” kata Agung, Rabu (6/5/2026).
Agung menjelaskan, proyek perpustakaan daerah yang belum selesai menjadi salah satu fokus utama perhatian KPK. Selain itu, pembangunan jalan strategis di kawasan Ilik-Ilik juga turut masuk dalam evaluasi.
“Ada beberapa proyek yang ditinjau, termasuk perpustakaan yang belum selesai dan proyek strategis daerah seperti jalan Ilik-Ilik,” ujarnya.
Meski dalam peninjauan tersebut KPK menemukan sejumlah permasalahan, Pemerintah Kabupaten Blitar menyatakan tetap mendapatkan apresiasi. Hal ini berkaitan dengan keterbukaan informasi serta koordinasi yang dinilai cukup baik selama proses evaluasi berlangsung.
Namun demikian, KPK juga memberikan beberapa catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna memperbaiki tata kelola pembangunan.
“Ada apresiasi, tetapi juga ada catatan yang harus diperhatikan,” tegas Agung.
Kunjungan mendadak KPK ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan, baik pelaksana maupun pengambil kebijakan. Proyek infrastruktur diharapkan dapat berjalan sesuai target, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan anggaran.
Langkah KPK tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pembangunan daerah kini semakin ketat, terutama pada sektor strategis yang menggunakan anggaran besar dan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik. (HEV/YUN)



