Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN Pemkot Blitar dipastikan akan segera dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Pencairan tunjangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para pegawai menjelang Lebaran sekaligus memberikan dorongan bagi perputaran ekonomi masyarakat di Kota Blitar.

Saat ini Pemerintah Kota Blitar tengah menyiapkan regulasi di tingkat daerah sebagai dasar hukum pencairan THR tersebut. Proses yang dilakukan adalah menyusun Peraturan Wali Kota yang akan mengatur teknis pelaksanaan pembayaran THR bagi aparatur pemerintah daerah.

Baca juga:  Pemkot Blitar Serius Hidupkan Pasar Legi, Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Penataan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Regulasi itu mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan pada tahun 2026.

Menurut Widodo, pencairan THR bagi ASN Pemkot Blitar ditargetkan dapat dilakukan sekitar satu minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Jadwalnya diperkirakan berlangsung pada pertengahan Maret 2026, menyesuaikan dengan selesainya proses regulasi di tingkat pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, berdasarkan perkiraan sementara, pembayaran THR kemungkinan dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026, atau Senin, 16 Maret 2026.

Penerima THR tersebut mencakup berbagai unsur aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Mulai dari wali kota dan wakil wali kota, pimpinan serta anggota DPRD, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20,8 miliar pada tahun 2026.

Selain untuk membantu kebutuhan para pegawai menjelang Lebaran, pemerintah juga berharap dana THR yang beredar dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Baca juga:  Wabup Blitar Dipanggil KPK, Buntut Kasus TPPU Nurhadi

Wali Kota Blitar turut mengimbau para ASN agar memanfaatkan THR secara bijak. Salah satunya dengan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, para pegawai juga didorong menggunakan THR untuk berbelanja di pasar tradisional maupun mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Blitar.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan perputaran uang di masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal menjelang perayaan Lebaran. (HEV/YUN)

Iklan