Menuju Pilkades 2026, PKDI Blitar Tekankan Kompetensi Calon Kepala Desa

ilustrasi pilkades serentak 2026 (Sumber gambar: ppid.blitarkab.go.id)

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada Oktober atau November 2026, Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar memberikan sejumlah catatan penting bagi para tokoh yang berencana maju sebagai calon kepala desa.

Kesiapan intelektual serta pemahaman terhadap regulasi dinilai menjadi faktor penting agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan dalam tata kelola.

Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudy Puryono, menegaskan bahwa posisi kepala desa saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Hal itu terutama berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa serta dinamika kehidupan masyarakat.

Baca juga:  Disbudpar Blitar Imbau Wisatawan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Musim Hujan

“Harapan saya, siapa pun yang akan maju mencalonkan diri sebagai kepala desa benar-benar harus membekali diri dengan pengetahuan yang cukup. Jangan hanya sekadar ingin menjadi kepala desa, tetapi juga harus mampu mengelola pemerintahan sekaligus masyarakatnya,” ujar Rudy saat dikonfirmasi.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kepala desa yang tidak memahami aturan berpotensi menghambat pembangunan desa bahkan menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau tidak memahami aturan, desa yang akan dirugikan. Jangan sampai ada kepala desa, tetapi desanya tidak berkembang atau justru muncul masalah karena gagal memahami regulasi,” tambahnya.

Baca juga:  Belanja Pegawai Serap Anggaran, Dana Kedaruratan BPBD Blitar Kian Menipis

Selain itu, Rudy juga memberikan pesan kepada para kepala desa yang saat ini masih menjabat dan berencana kembali maju dalam pilkades mendatang. Ia mengingatkan agar mereka tetap fokus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat hingga akhir masa jabatan.

Menurutnya, kepercayaan dan simpati masyarakat hanya dapat diraih melalui kerja nyata dan ketulusan dalam menjalankan amanah jabatan.

Sementara terkait peta persaingan dalam pilkades serentak mendatang, PKDI Kabupaten Blitar mengaku belum memiliki data pasti mengenai jumlah kepala desa aktif yang berencana kembali mencalonkan diri di 31 desa yang akan menggelar pemilihan. (HEV/YUN)

Iklan