Isu Rekrutmen CPNS Beredar, BKPSDM Blitar Pastikan Belum Ada Informasi Resmi

ilustrasi pendaftaran CPNS 2026 (Sumber gambar: radarjogja.jawapos.com)

Masyarakat Kabupaten Blitar yang menantikan pembukaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk bersabar. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembukaan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya berbagai informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa proses rekrutmen CPNS akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, memastikan informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca juga:  Blitar Gelar Car Free Day “Blitar GEMAS”, Ajak Warga Hidup Sehat di Tengah Kota

Menurut Budi, pemerintah daerah masih menunggu adanya pengumuman atau surat resmi dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan CPNS di daerah tidak dapat dilakukan secara mandiri tanpa adanya arahan dan pemberitahuan resmi dari pusat.

“Terkait CPNS, pemerintah daerah tentunya menunggu pengumuman atau surat dari pemerintah pusat, yaitu Menpan. Harus ada pemberitahuan terlebih dahulu agar daerah bisa segera menyusun dan mengusulkan formasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Budi menambahkan, sampai saat ini BKPSDM Kabupaten Blitar belum menerima surat maupun pengumuman resmi dari Menpan RB, baik terkait pembukaan seleksi CPNS maupun mekanisme pengusulan formasi. Kondisi tersebut, kata dia, juga dialami oleh pemerintah daerah lainnya.

Menanggapi isu yang beredar mengenai pembukaan CPNS dengan persyaratan tertentu, termasuk kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, Budi menilai informasi tersebut belum bisa dipastikan, khususnya untuk lingkup pemerintah daerah.

“Informasi yang beredar luas itu belum tentu benar. Untuk Kabupaten Blitar sendiri, sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Baca juga:  Jalan Utama Desa Sidodadi Rusak Parah, Pengendara Terancam Bahaya

Ia menegaskan, apabila pemerintah pusat resmi membuka seleksi CPNS, pemerintah daerah pasti akan menerima informasi sebagai dasar untuk mengajukan formasi. Setelah itu, barulah informasi tersebut akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat.

“Proses pengadaan pegawai diawali dari pengusulan formasi. Hingga saat ini, pengumuman terkait pengusulan formasi tersebut juga belum ada,” pungkasnya. (HEV/YUN)

Tinggalkan Komentar

Iklan