Belum Rampung di 2025, Proyek PUPR Blitar Dibayar Lewat Skema Lintas Tahun
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar terus memacu penyelesaian sembilan paket proyek tahun anggaran 2025 yang belum tuntas hingga awal 2026. Fokus utama diarahkan pada penyelesaian fisik infrastruktur agar manfaat pembangunan bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, menyampaikan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025 terdapat total 63 paket proyek dengan nilai keseluruhan sekitar Rp19 miliar. Sebagian besar pekerjaan telah selesai, namun masih tersisa sembilan paket yang menjadi perhatian khusus.
“Dari total 63 paket proyek dengan nilai kurang lebih Rp19 miliar, saat ini masih ada 9 paket pekerjaan yang belum selesai,” ujar Agus Zaenal, Jumat (23/01/2026).
Ia merinci, enam proyek yang belum rampung merupakan pekerjaan infrastruktur jalan, sementara tiga paket lainnya berada di sektor Sumber Daya Alam (SDA). Meski demikian, progres pengerjaan seluruh proyek tersebut sudah mencapai sekitar 80 hingga 90 persen.
Agus menegaskan pihaknya terus mendorong para penyedia jasa agar dapat menuntaskan pekerjaan hingga 100 persen dalam waktu dekat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Blitar juga tengah menyiapkan langkah administratif untuk memastikan proses pembayaran proyek lintas tahun dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Saat ini Ranperbup perubahan APBD sedang disiapkan. Setelah itu, proses pembayaran untuk proyek yang lompat tahun bisa segera diproses,” tegasnya.
Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tersebut disusun sebagai dasar hukum penyesuaian anggaran di luar siklus tahunan normal. Dengan adanya regulasi ini, pembayaran kepada pihak ketiga diharapkan dapat dilakukan tanpa menimbulkan persoalan administrasi.
Agus juga memastikan bahwa penyelesaian sembilan proyek tersebut tidak akan membebani anggaran murni tahun 2026. Sumber pendanaan telah disiapkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Anggarannya sudah tersedia, kita gunakan dari dana SiLPA kemarin,” jelasnya.
Pemanfaatan dana SiLPA diharapkan mampu mendukung kelancaran pembayaran lintas tahun tanpa kendala keuangan.
Meski demikian, keterlambatan penyelesaian proyek ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Blitar, khususnya dalam aspek perencanaan dan pengendalian proyek ke depan.
Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan di lapangan agar kualitas hasil pembangunan tetap terjaga, sekaligus memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai progres infrastruktur, terutama yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat. (HEV/YUN)



