Target Pajak Tambang Galian C Blitar Melonjak, Isu Lingkungan Mengemuka

ilustrasi Tambang Galian C di Blitar (Sumber gambar: beritajatim.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menetapkan target pajak tambang galian C sebesar Rp3,8 miliar untuk tahun anggaran 2026. Angka tersebut dinilai masih realistis, mengingat pada 2025 lalu realisasi penerimaan pajak dari sektor yang sama mencapai Rp2,2 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, menyampaikan bahwa target pajak galian C memang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ia menyebut, sebelumnya target hanya berada di kisaran Rp300 juta, kemudian naik menjadi Rp1,8 miliar, dan kini ditetapkan sebesar Rp3,8 miliar.

Baca juga:  Wabup Mundur, Bupati Blitar: Pemerintahan Masih Tetap Berjalan

“Target kita tahun ini sekitar Rp3,8 miliar,” ujar Ayu, Rabu (13/01/2026).

Di balik optimisme peningkatan pendapatan daerah tersebut, muncul kekhawatiran terkait potensi bertambahnya eksploitasi sumber daya alam.

Dalam praktik kebijakan publik, kenaikan target pajak kerap sejalan dengan meningkatnya aktivitas pengerukan di lapangan. Artinya, semakin besar target yang dibebankan, semakin tinggi pula intensitas pengambilan material alam.

Bapenda Kabupaten Blitar tidak menampik adanya risiko tersebut. Namun demikian, pihaknya menilai penarikan pajak justru menjadi salah satu upaya agar aktivitas tambang tidak berjalan tanpa kontribusi balik bagi masyarakat.

Pajak dinilai sebagai instrumen untuk menghadirkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan secara lebih luas.

Sebagai langkah pengendalian, Bapenda berencana menambah empat pos pengawasan baru di wilayah selatan. Dengan tambahan tersebut, total pos pengawasan yang dimiliki Kabupaten Blitar akan menjadi 14 titik.

“Tahun ini akan ada penambahan empat pos pengawasan di sisi selatan, sehingga totalnya menjadi 14 pos,” jelas Ayu.

Kenaikan target pajak ini menuntut pengawasan yang lebih ketat dan konsisten. Tanpa sistem pemantauan yang transparan di titik-titik pengambilan material, peningkatan target berpotensi membuka celah terjadinya praktik tambang ilegal maupun manipulasi volume angkutan.

Baca juga:  Jalan Rusak di Perbatasan Tiga Wilayah Blitar Membahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Permanen

Kini, publik menanti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C benar-benar dialokasikan untuk pemulihan lingkungan serta perbaikan infrastruktur.

Harapannya, kekayaan alam Kabupaten Blitar tidak sekadar menjadi sumber pendapatan di atas kertas, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (HEV/YUN)

Iklan