Polres Blitar berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian sapi yang selama ini kerap meresahkan warga. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa para pelaku ini merupakan satu komplotan yang telah melakukan aksinya di sepuluh lokasi berbeda, baik di wilayah Kabupaten Blitar maupun Kabupaten Tuban.
Ketiga pelaku yang diamankan polisi antara lain SJ (19), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban; IB (19), warga Kecamatan Semanding, Tuban yang juga berdomisili di Kecamatan Ponggok, Blitar; serta DN (39), warga Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, SJ dan IB bertindak sebagai pelaku utama sekaligus pengemudi kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian, sementara DN berperan sebagai penadah hasil curian tersebut.
AKBP Arif Fazlurrahman selaku Kapolres Blitar mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun yang kehilangan seekor sapi pada 24 Oktober lalu.
“Setelah laporan diterima, tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut,” tutur Arif saat konferensi pers pada Jumat (7/11/2025).
Melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku utama di wilayah Sidoarjo beserta kendaraan yang digunakan untuk beraksi.
“Sekitar enam hari setelah laporan masuk, kedua pelaku kami tangkap bersama satu unit mobil elf berwarna oranye yang dipakai untuk membawa sapi hasil curian,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah mencuri sapi di sepuluh tempat kejadian perkara berbeda. “Mereka beraksi di sepuluh lokasi yang dua di antaranya di Blitar dan delapan lainnya di Tuban. Kendaraan elf yang mereka gunakan merupakan mobil sewaan yang sudah dimodifikasi agar bisa mengangkut sapi,” terang Arif lebih lanjut.
Selain mengungkap kasus pencurian ternak ini, Polres Blitar juga berhasil menuntaskan sebelas kasus pencurian lainnya meliputi pencurian kendaraan bermotor, bahan baku kue, hingga kasus pencurian ringan.
“Secara keseluruhan, dalam operasi Semeru ini kami berhasil mengungkap dua belas kasus dengan jumlah tersangka yang sama. Beberapa tidak kami tampilkan karena masih di bawah umur, sedangkan kasus ringan kami tangani dengan sanksi tipiring,” ujar Arif menegaskan.
Dengan tertangkapnya komplotan ini, Polres Blitar menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal yang merugikan masyarakat, terutama pencurian hewan ternak yang marak terjadi di kawasan pedesaan. Keberhasilan ini juga menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Blitar dan sekitarnya. (IND/SAN)




