Pemkot Blitar Siapkan Strategi Hadapi Pemangkasan TKD Rp100 Miliar pada 2026

ilustrasi pemangkasan TKD 2026 (Sumber gambar: odiyaiwuu.com)

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai mempersiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang akan berlaku pada 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyesuaikan program kerja serta target kinerja sesuai kemampuan fiskal terbaru.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo, menjelaskan bahwa pemangkasan TKD lebih dari Rp100 miliar akan berdampak langsung pada kapasitas anggaran daerah. Karena itu, setiap OPD diwajibkan menyesuaikan perencanaan program sejak dini.

Baca juga:  Waktu Tersisa 1,5 Bulan, Dinas PUPR Kabupaten Blitar Kejar Target 90 Persen Proyek Tuntas

“Secara prinsip, seluruh OPD harus menyesuaikan program-program yang akan dijalankan pada 2026, termasuk target kinerja setelah adanya pemotongan TKD,” ujar Tri pada Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan, berkurangnya anggaran tentu akan memengaruhi capaian target kinerja yang sudah dirancang. Namun, hal tersebut tidak berarti pelayanan publik akan berhenti.

“Dengan adanya pengurangan anggaran, pasti ada target yang disesuaikan. Tetapi program prioritas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, tetap harus berjalan,” tegasnya.

Tri juga menuturkan, sesuai arahan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, setiap OPD diimbau untuk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Selain itu, seluruh sektor diarahkan agar mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal.

Baca juga:  Pemkot Blitar Luncurkan Layanan “Mbak Waw Peduli Bumil”, Mobil Siaga 24 Jam untuk Ibu Hamil Darurat

“Pak Wali menegaskan bahwa setiap OPD harus meningkatkan PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi,” jelasnya.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni peningkatan pendapatan dari sektor retribusi parkir. Pemkot berencana memanfaatkan aset-aset daerah yang belum produktif untuk dijadikan kantong parkir resmi.

“Pembangunan pada 2026 akan lebih difokuskan pada kegiatan yang dapat menghasilkan tambahan PAD dan bukan menambah beban biaya operasional,” paparnya.

Selain itu, Bapperida juga akan menyesuaikan sasaran bantuan program beras sejahtera daerah (Rastrada), yang selama ini sebagian besar bersumber dari dana TKD. Tri mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan kajian dan evaluasi terhadap penerima manfaat program unggulan tersebut.

Baca juga:  Ikut Ramaikan Pileg Kabupaten Blitar, 3 Purnawirawan TNI-Polri Juga Mendaftar

“Untuk Rastrada masih dalam tahap pembahasan dan kajian lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada evaluasi terhadap sasarannya,” pungkasnya. (HEV/YUN)

Iklan