Pemerintah Kota Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap sesuai aturan dan berjalan optimal. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi (rakor) Satgas MBG yang berlangsung di ruang rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Bumi Bung Karno pada Rabu (24/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Dindin Alinurdin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar sekaligus Sekretaris Satgas MBG menuturkan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan dapur umum SPPG Sananwetan.

Menurutnya, pembahasan dalam rapat mencakup pendampingan lanjutan terhadap pelaksanaan MBG, mulai dari aspek lingkungan, legalitas, hingga kesehatan. Ia menekankan bahwa tujuan utama satgas adalah mendukung kelancaran program tersebut.

Baca juga:  Pemkot Blitar Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Tekan Kasus Stunting

“DLH tadi sudah memberikan banyak masukan terkait tata kelola residu dan sampah operasional di dapur. Sementara siang ini kami melanjutkan koordinasi dengan DPMPTSP, sebab masih ada SPPG yang belum melengkapi perizinan. Kami akan mendampingi mereka yang memerlukan bantuan agar segera memenuhi persyaratan,” jelas Dindin.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun standar minimal yang harus dipenuhi setiap dapur umum penyelenggara MBG.

Penyusunan standar ini dilakukan bersama dengan dinas terkait, agar setiap dapur memiliki legalitas dan teknis yang jelas. Nantinya, satgas akan menyiapkan daftar checklist sebagai panduan pendampingan.

Baca juga:  Penyesuaian Data DTSEN: 35 Ribu Peserta BPJS PBI di Kabupaten Blitar Dihapus dari Sistem

“Dalam pertemuan ini, kami merancang standar dasar yang seharusnya ada pada sebuah SPPG. Checklist tersebut akan mempermudah identifikasi aspek mana yang masih perlu dipenuhi, misalnya terkait perizinan NIB, dokumen SLHS dari Dinas Kesehatan, kursus serta sertifikasi penjamah makanan, hingga inspeksi kesehatan lingkungan,” papar Heru.

Ia menambahkan, keberadaan checklist itu akan membantu memantau perkembangan tiap SPPG dalam melengkapi syarat. Rencananya, daftar tersebut juga akan dibagikan kepada seluruh mitra dapur MBG mulai minggu depan.

Heru menegaskan bahwa pendampingan terpadu ini diharapkan mampu memperkuat keberlangsungan MBG di Kota Blitar sehingga pelaksanaan tetap sesuai aturan, aman, dan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi para siswa. Dengan begitu, kendala yang muncul di daerah lain bisa diantisipasi agar tidak terjadi di Blitar. (IND/SAN)

Iklan