Pemkot Blitar Gencarkan Jemput Bola untuk Maksimalkan Penerimaan PBB-P2

Kota Blitar Tampak dari Atas (Sumber gambar: blitarkawentar.jawapos.com)

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus melakukan berbagai langkah untuk mengingatkan para wajib pajak (WP), terlebih pada September ini yang menjadi batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar kini semakin intensif menggerakkan strategi jemput bola guna memaksimalkan penerimaan PBB-P2. Petugas diturunkan langsung ke lapangan untuk menyasar warga yang masih menunggak pajak.

Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johannes, menjelaskan bahwa pihaknya telah menugaskan Petugas Juru Pungut (PJP) untuk mendatangi rumah-rumah warga. Menurutnya, pendekatan ini terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat, sebagaimana pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga:  Efisiensi Anggaran Rp 10 Miliar, Pembangunan di Kota Blitar Tetap Berjalan

“Petugas langsung kami turunkan ke lapangan, khususnya di wilayah dengan tingkat kepatuhan rendah. Cara ini mampu mendongkrak pembayaran pajak secara signifikan,” ujarnya kepada media, Senin (8/9).

Tak hanya mengandalkan petugas juru pungut, BPKAD juga melibatkan perangkat kelurahan dan kecamatan. Sinergi ini diharapkan mempercepat proses penagihan sekaligus menjamin penarikan lebih optimal.

“Kami bekerja sama dengan pihak kelurahan dan kecamatan agar penanganan pajak warga bisa lebih maksimal,” tegas Widodo.

Data BPKAD mencatat jumlah wajib pajak di Kota Blitar mencapai 53.705 orang. Namun, hingga akhir Agustus masih ada lebih dari 26 ribu WP yang belum melunasi kewajibannya. Meski demikian, tren pembayaran PBB-P2 biasanya meningkat tajam menjelang jatuh tempo.

Baca juga:  Ramai 17+8 Poin Tuntutan Rakyat, Desak Pemerintah dan DPR Bertindak Cepat

Selain menggerakkan tim PJP, BPKAD juga memperluas layanan digital untuk mempermudah masyarakat. Berbagai kanal daring dan opsi pembayaran non-tunai telah disediakan agar WP lebih praktis dalam melaksanakan kewajibannya.

“Dengan kombinasi pendekatan langsung dan layanan digital, kami optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 bisa tercapai sepenuhnya,” tambah Widodo.

Langkah percepatan penarikan pajak ini merupakan wujud komitmen Pemkot Blitar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang terkumpul nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. (HEV/YUN)

Iklan