Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran lebih dari setengah miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendanai proses legalisasi 248 unit Koperasi Merah Putih yang baru saja diresmikan. Dana tersebut disalurkan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Blitar.

Setiap koperasi membutuhkan dana sekitar Rp2,5 juta untuk proses pengurusan badan hukum. Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, total anggaran yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp620 juta.

Sri Wahyuni selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar menyatakan bahwa besaran biaya tersebut mengikuti ketentuan dari kementerian terkait. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran telah melalui koordinasi dengan kementerian sebelum dana dicairkan.

Baca juga:  Pasar Tumpah Templek Blitar Resmi Dipindah, Ini Lokasi Barunya

“Dana untuk penerbitan legalitas koperasi ini memang ditempatkan dalam anggaran Dinas Koperasi,” ujar Sri Wahyuni pada Kamis (24/72025).

Meskipun dana yang digelontorkan cukup besar, realisasi operasional koperasi masih sangat terbatas. Hingga saat ini, dari total 248 koperasi Merah Putih yang telah mendapatkan status badan hukum, hanya empat koperasi yang telah aktif menjalankan kegiatan usaha. Keempat koperasi tersebut tersebar di empat desa, yakni Krenceng, Pasirharjo, Kebonagung, dan Duren.

Menurut penjelasan Sri Wahyuni, koperasi di Desa Kebonagung fokus pada kegiatan simpan pinjam, sementara koperasi di Desa Duren bergerak di bidang pertanian. Adapun koperasi lainnya lebih dominan menjalankan usaha kebutuhan pokok. Perlu dicatat pula bahwa tidak semua koperasi ini dibentuk dari nol.

Baca juga:  Memprihatinkan! 10.650 Warga Kota Blitar Masih Penghasilan 500 Ribu Per Bulan

Beberapa di antaranya merupakan pengembangan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya. Contohnya adalah Koperasi Merah Putih di Desa Kebonagung yang merupakan kelanjutan dari koperasi lama, dan koperasi di Desa Krenceng yang dibentuk melalui kerja sama dengan BUMDes setempat.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar juga mengakui bahwa sebagian besar koperasi masih bergantung pada kerja sama dengan BUMDes karena keterbatasan modal awal, terutama pada iuran wajib anggota.

Meski demikian, pendampingan dan pembinaan terus dilakukan oleh dinas, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak-pihak strategis seperti Bulog, Pertamina, dan Pupuk Indonesia guna mempercepat akselerasi koperasi-koperasi tersebut.

Baca juga:  Berkah Momen Agustusan, Jasa Rias di Blitar Raih Profit Melimpah

Walaupun saat ini baru empat koperasi yang aktif, pihak dinas tetap optimis bahwa seluruh koperasi Merah Putih akan tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Blitar.

Iklan