Pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM) terus diperkuat oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui program Imigrasi Masuk Desa (IMDES) yang diselenggarakan di Balai Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, pada Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi lebih awal adanya praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Dengan mengusung tema “Penguatan Fungsi PIMPASA dalam Pencegahan TPPO dan TPPM”, acara ini menyoroti peran penting Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam memberikan edukasi keimigrasian di tingkat desa. PIMPASA dibentuk untuk membina masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus pengiriman tenaga kerja ilegal.
Rini Sulistyowati selaku Kepala Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Blitar menjelaskan bahwa forum ini terselenggarakan guna memperkuat keterlibatan PIMPASA dalam memantau dan mencegah pelanggaran imigrasi, terutama berkaitan dengan pengiriman PMI nonprosedural ke luar negeri.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Udanawu dan jajaran Forkopimcam, perwakilan imigrasi dari seksi-seksi teknis, serta aparat desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.
“Sudah bukan rahasia lagi jika wilayah pedesaan sering kali menjadi target utama oleh jaringan perekrutan tenaga kerja tidak resmi. Oleh sebab itu, dibutuhkan kolaborasi dengan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, aparat keamanan, hingga warga setempat,” jelas Rini.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin kegiatan ini sebatas formalitas, tetapi menjadi sarana membangun sinergi nyata antara petugas dan masyarakat. Jika ada gejala TPPO, laporan dapat segera ditindaklanjuti.
Sebagai pelengkap kegiatan, digelar pula aksi sosial bertajuk “PIMPASA Berbagi” atau “Jumat Berkah” yang diisi dengan pembagian sembako kepada warga yang membutuhkan. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa nilai kepedulian dan kemanusiaan juga menjadi bagian penting dari tugas tim imigrasi di lapangan
Ia juga mengakhirinya dengan sebuah harapan. “Semoga PIMPASA bisa mendeteksi adanya peluang pelanggaran keimigrasian dengan lebih maksimal. Dan PIMPASA juga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat desa terhadap pihak kami sebagai mitra perlindungan,” pungkasnya. (IND/SAN)