Longsor di Tambang Pasir Kali Putih, Dua Penambang Masih Dicari

Tambang Pasir Ilegal di Blitar longsor (Sumber gambar: beritajatim.com)

Tambang pasir di Kali Putih, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, mengalami longsor. Tebing setinggi lebih dari 50 meter di sisi barat Kali Putih runtuh, menimbun dua penambang pasir.

Kedua penambang yang tertimbun adalah Nur Kholis (45) dan Rohman (31), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Hingga kini, mereka masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Ada dua orang yang tertimbun dan kini masih dalam proses pencarian,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, pada Senin, 17 Februari 2025.

Baca juga:  Tempat Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 H Tanggal 21 April 2023 Blitar Raya

Longsor di area tambang pasir Kali Putih ini sebenarnya terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, kedua korban sedang mencari pasir dengan cara membuat lubang di aliran sungai.

Setelah selesai membuat lubang, mereka mulai mengeruk pasir di kubangan tersebut. Namun, tiba-tiba tebing di sisi barat lokasi longsor dan menimpa mereka.

“Saat korban menaikkan pasir dari kubangan itu, tebing yang berjarak 30 meter dari lokasi tiba-tiba longsor,” tegas Ipda Putut.

Baca juga:  Mak Rini Resmi Memperoleh Rekom Calon Bupati Blitar dari Demokrat

Kini kedua korban masih dalam pencarian. Satu alat berat telah dikerahkan ke lokasi longsor untuk mencari jasad mereka.

“Ini masih proses pencarian, semoga jasad korban bisa segera ditemukan,” tegasnya lagi.

Kali Putih adalah areal pertambangan pasir yang masuk wilayah Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Di sana terdapat puluhan bahkan ratusan tambang pasir yang telah beroperasi selama puluhan tahun. (HEV/YUN)

Iklan