Eksplorasi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang umum dikenal sebagai galian C di Kabupaten Blitar menunjukkan peningkatan yang semakin terlihat jelas. Aktivitas penambangan yang makin masif ini tercermin dari melonjaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar yang berhasil mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari pemungutan pajak MBLB oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selama satu tahun, dan pencapaian itu bahkan melampaui target awal pemerintah yang sebelumnya hanya dipatok Rp 1,8 miliar.
Pertumbuhan pendapatan yang signifikan tersebut menjadi bukti bahwa jumlah aktivitas penambangan di wilayah Blitar terus bertambah. Pemerintah daerah memandang capaian ini sebagai indikator yang baik bagi penguatan ekonomi lokal serta stabilitas fiskal.
Asmaning Ayu selaku Kepala Bapenda Kabupaten Blitar mengungkapkan bahwa potensi pajak dari sektor ini masih dapat didorong lebih tinggi. “Untuk tahun depan, kami melihat peluang peningkatan pajak ini cukup besar sehingga targetnya kemungkinan akan dinaikkan,” ujarnya pada Selasa (9/12/2025).
Bapenda tidak menampik bahwa jumlah tambang yang beroperasi di Blitar memang banyak. Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan kegiatan eksplorasi yang dilakukan para penambang juga memberi kontribusi nyata bagi daerah.
Untuk memperkuat monitoring, pemerintah menambah titik pengawasan pembayaran pajak tambang. Saat ini sudah berdiri 14 pos yang memantau pembayaran serta kegiatan penambangan agar pendapatan sektor ini bisa lebih optimal.
Meskipun demikian, Asmaning Ayu menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin langsung memasang target terlalu tinggi karena sistem pengawasan yang intensif baru dilakukan sejak pertengahan tahun.
“Jumlah tambang di Blitar memang besar, tetapi karena penguatan pengawasan ini baru berjalan beberapa bulan, kami belum bisa memasang target yang terlalu agresif,” terangnya.
Pendapatan hingga mencapai miliaran rupiah ini menunjukkan bahwa Kabupaten Blitar memiliki sumber daya mineral yang cukup melimpah, terutama material yang dibutuhkan untuk konstruksi dan pembangunan. Dana dari sektor pajak tambang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan berbagai program pelayanan publik.
Namun, di balik meningkatnya pemasukan daerah, muncul persoalan yang semakin banyak disuarakan masyarakat, khususnya terkait dampak ekologi dari aktivitas tambang yang terus bertambah.
Warga di sejumlah wilayah menyampaikan kekhawatiran karena penambangan yang dilakukan dekat sungai atau lereng perbukitan rentan menyebabkan kerusakan lingkungan seperti sedimentasi, aliran sungai yang terganggu, hingga penurunan kualitas tanah.
Bahkan konflik antara warga dan pengelola tambang mulai sering terjadi. Salah satu kejadian besar terjadi pada Kamis (13/03/2025) ketika ratusan warga dan petani melakukan aksi protes terhadap operasi tambang pasir dan batu di Kali Putih, Kecamatan Gandusari.
Mereka mendesak agar aktivitas tambang dihentikan karena dianggap merusak aliran irigasi. Warga mengklaim bahwa sejak tambang beroperasi, air yang mengalir ke sawah menjadi keruh dan debitnya berkurang sehingga berdampak pada hasil panen.
Dalam aksi tersebut, seorang petani bernama Arinal menyampaikan tuntutannya dengan tegas. “Kami meminta agar kegiatan tambang segera dihentikan dan seluruh alat berat dikeluarkan dari wilayah kami,” ungkapnya.
Ungkapan serupa juga disampaikan oleh Muji, warga lainnya yang menjelaskan bahwa penggalian telah membawa banyak kerugian. “Aktivitas ini telah mengganggu sistem pengairan, baik dari sisi volume air maupun sedimen yang ikut terbawa dan kondisi tersebut jelas sangat merugikan petani,” jelasnya.
Peristiwa ini menggambarkan ironi yang cukup tajam. Pemerintah daerah memperoleh pemasukan besar dari sektor pertambangan, tetapi di sisi lain, masyarakat lokal harus menghadapi kerusakan lingkungan dan berkurangnya produktivitas pertanian.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi harus memperhatikan keberlanjutan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang. (IND/SAN)




