Keluhan warga terkait pencemaran udara kembali mencuat di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Menyikapi persoalan tersebut, PT Moderna Teknik Perkasa menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembenahan operasional demi meredam dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar pabrik. Komitmen itu disampaikan dalam forum hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen perusahaan memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan diterapkan untuk memantau sekaligus menindaklanjuti aduan warga secara lebih cepat dan terstruktur.
Langkah ini muncul setelah puluhan warga Dusun Darungan menyampaikan keluhan mengenai polusi udara serta kebisingan aktivitas pabrik yang dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan permukiman.
Suryanto selaku Perwakilan PT Moderna Teknik Perkasa menegaskan bahwa perusahaan kini berupaya membangun komunikasi dua arah yang lebih efektif dengan masyarakat. Salah satu bentuknya adalah dengan membuka jalur aduan khusus yang dapat diakses warga kapan saja. Menurutnya, mekanisme tersebut dirancang agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Kami terus menjalin komunikasi dengan masyarakat. Bahkan saat ini sudah kami siapkan nomor pengaduan dengan sistem respons cepat supaya setiap keluhan bisa langsung kami tangani dan tidak berlarut-larut,” ujar Suryanto di hadapan anggota dewan serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Tidak hanya fokus pada aspek komunikasi, perusahaan juga memaparkan rencana teknis untuk mengurangi dampak asap pabrik yang selama ini dikeluhkan warga. Keluhan tersebut mencakup debu dan asap tebal yang diduga memicu gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.
Sebagai solusi, PT Moderna Teknik Perkasa berencana melakukan penyesuaian pada infrastruktur pabrik, khususnya cerobong asap. “Ke depan, kami akan meninggikan cerobong sekaligus memperkecil diameternya. Harapannya, tekanan asap bisa langsung mengarah ke atas menuju atmosfer dan tidak menyebar ke rumah-rumah warga,” jelas Suryanto.
Sebelumnya, warga Dusun Darungan secara resmi mengadukan permasalahan tersebut ke DPRD Kabupaten Blitar. Mereka menilai aktivitas pabrik material konstruksi yang telah beroperasi cukup lama itu menimbulkan pencemaran udara yang signifikan.
Salah seorang warga bernama Lola mengungkapkan bahwa asap dan debu dari pabrik sangat mengganggu kesehatan keluarganya. Ia bahkan menyebut anaknya kerap mengalami batuk dan sempat didiagnosis mengalami gangguan paru-paru yang diduga akibat sering menghirup asap pekat dari pabrik. “Rumah saya hanya berjarak empat rumah dari pabrik, dan asapnya benar-benar sangat mengganggu,” ungkap Lola pada Senin (2/2/2026).
Lola juga menyampaikan bahwa keluhan serupa telah disampaikan warga sejak lama, namun belum mendapatkan penanganan yang memadai. “Anak saya sering batuk dan waktu diperiksa dokter katanya sudah kena paru-parunya,” tegasnya.
Keluhan lain datang dari Jafar Sodiq yang menyoroti jam operasional pabrik. Menurutnya, aktivitas pabrik aspal dan pemecah batu kerap berlangsung hingga larut malam sehingga mengganggu waktu istirahat warga.
“Truk-truk masih lalu lalang sampai malam. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan operasional ditutup pukul empat sore, tapi kenyataannya masih jalan sampai tengah malam,” kata Jafar.
Warga berharap adanya solusi konkret agar dampak negatif polusi udara dan kebisingan tidak terus berlanjut. Mereka menekankan bahwa jarak pabrik dengan rumah warga sangat dekat. “Jarak rumah terdekat hanya sekitar 35 meter. Bahkan rumah yang paling dekat sudah mengalami kerusakan hingga bagian-bagiannya rontok,” pungkasnya. (IND/SAN)




