Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Blitar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2026 diperkirakan akan mengalami penurunan drastis hingga mencapai 80 persen.
Dana yang berfungsi sebagai cadangan untuk penanganan bencana alam maupun kejadian tak terduga ini hanya akan dialokasikan sebesar Rp2,5 miliar, jauh berkurang dibandingkan tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp12,5 miliar. Artinya, terdapat pengurangan sebesar Rp10 miliar dari tahun sebelumnya, sebuah kondisi yang menimbulkan kekhawatiran di tengah potensi ancaman bencana yang bisa datang sewaktu-waktu.
Meski demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar memastikan bahwa pengurangan tersebut tidak akan berdampak terlalu besar terhadap kinerja mereka dalam menangani situasi darurat.
Menurut Windu Susilo selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Blitar, pihaknya telah memiliki anggaran tambahan dalam APBD induk tahun 2026 untuk menangani kekeringan serta kebutuhan darurat lainnya. Selain itu, BPBD juga dapat memanfaatkan BTT dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur jika dana daerah tidak mencukupi.
Windu menjelaskan bahwa meskipun penurunan anggaran ini berpengaruh, dampaknya tidak terlalu signifikan karena selama ini Kabupaten Blitar tidak mengalami bencana besar yang memerlukan dana darurat dalam jumlah besar.
Ia menambahkan bahwa dalam prakteknya, BPBD biasanya menggunakan dana darurat untuk penanganan kekeringan dan kebutuhan dana untuk hal tersebut rata-rata hanya sekitar Rp300 juta setiap tahun. “Selama ini bencana di Kabupaten Blitar tidak terlalu parah, jadi kami masih bisa menyesuaikan,” ujarnya pada Rabu (5/10/2025).
Namun, penurunan BTT hingga Rp10 miliar tetap menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi kemungkinan bencana alam maupun non-alam di masa mendatang.
Dengan sisa dana yang relatif kecil, Pemkab Blitar harus lebih hati-hati dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran darurat agar tetap mampu merespons dengan cepat jika terjadi keadaan kritis.
Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri sebelumnya telah menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Masyarakat pun berharap agar pemangkasan BTT tidak mengurangi kualitas dan kecepatan penanganan darurat oleh pemerintah.
“Kami hanya berharap agar meski anggaran berkurang, penanganan bencana tetap maksimal dan tidak mengorbankan kemanusiaan,” ungkap Vian, salah satu warga Kabupaten Blitar.
Dengan kondisi tersebut, sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi menjadi kunci utama agar pelayanan terhadap masyarakat tetap optimal, terutama saat menghadapi situasi darurat atau bencana di Bumi Penataran. (IND/SAN)




