Sebanyak 138 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Blitar saat ini tengah menghadapi persoalan serius karena belum memiliki kepala sekolah definitif.

Kondisi ini telah berlangsung sejak September 2025 dan diperkirakan jumlah sekolah yang mengalami kekosongan tersebut akan terus meningkat, seiring dengan banyaknya guru dan kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

Deni Setiawan selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menuturkan bahwa angka kekosongan jabatan kepala sekolah mencapai 138 sekolah.

Baca juga:  Antusiasme Meledak! 252 Pesilat Muda Ramaikan Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup Blitar 2025

Menurutnya, situasi ini disebabkan oleh gelombang pensiun besar-besaran di kalangan tenaga pendidik. “Data terakhir kami menunjukkan ada 138 SD Negeri yang tidak memiliki kepala sekolah,” ujar Deni pada Jumat (31/10/2025).

Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, hingga bulan September, tercatat 177 guru dan kepala sekolah telah memasuki masa purna tugas yang secara langsung berdampak pada bertambahnya kekosongan jabatan di sejumlah sekolah.

Untuk menghindari stagnasi dalam kegiatan administrasi dan kepemimpinan, Disdik Kabupaten Blitar akhirnya menerapkan kebijakan darurat berupa rangkap jabatan. Dalam sistem ini, satu kepala sekolah bisa memimpin lebih dari satu sekolah. “Artinya ada 138 orang yang merangkap jabatan sebagai kepala sekolah,” tegasnya.

Baca juga:  Skandal Program Makan Bergizi Gratis: Ombudsman RI Temukan 4 Masalah Serius

Meski begitu, solusi tersebut bersifat sementara. Deni mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya memiliki alternatif lain, yakni mempertimbangkan guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk diangkat menjadi kepala sekolah. Namun, rencana itu terkendala karena tidak ada satu pun guru PPPK yang memenuhi syarat untuk dipromosikan.

Krisis kekosongan jabatan kepala sekolah ini dinilai menjadi tantangan besar bagi mutu pendidikan dasar di Kabupaten Blitar sehingga diperlukan kebijakan strategis dan jangka panjang dari pemerintah daerah. Deni berharap ada langkah nyata dari pemerintah pusat. “Semoga Desember ini ada undangan ke Jakarta untuk membahas redistribusi PPPK, semoga bisa menjadi angin segar,” tutupnya penuh harap. (IND/SAN)

Iklan