Pemerintah Kota Blitar terus menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melelang aset milik daerah berupa ratusan sepeda pelajar gratis yang sudah tidak dapat digunakan lagi karena mengalami kerusakan berat.

Widodo Saptono Johannes selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar menyampaikan bahwa terdapat sekitar 250 unit sepeda pelajar gratis yang telah dilelang oleh pemerintah kota.

“Sebagian besar sepeda dalam kondisi rusak parah, ada yang tinggal rangka, bahkan beberapa sudah tidak berbentuk utuh sama sekali,” ujar Widodo. Ia menambahkan bahwa sepeda-sepeda tersebut sebelumnya tersimpan di gudang Dinas Pendidikan maupun di sejumlah sekolah sebelum akhirnya dinilai sudah tidak layak digunakan lagi.

Baca juga:  Pertandingan Barcelona vs Atletico Madrid, Hadirkan Strategi yang Mengejutkan

“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, diputuskan bahwa barang-barang itu tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kedinasan,” jelasnya.

Proses lelang tersebut dilakukan dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai pihak yang menilai sekaligus mengawasi jalannya pelaksanaan lelang.

Berdasarkan hasil penilaian awal, nilai pagu lelang ditetapkan sebesar Rp18 juta. Namun, saat dilelang secara daring melalui portal resmi lelang pemerintah, hasil akhirnya justru mencapai Rp25 juta, melebihi perkiraan awal. Dana hasil lelang sepenuhnya disetorkan ke kas daerah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga:  8 Kursi Kepala Dinas Masih Kosong, Ini Langkah yang Diambil BKPSDM Blitar

Widodo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan aset publik tetap bernilai dan dikelola secara efisien. “Kami ingin memastikan bahwa aset yang tidak lagi digunakan tetap memberikan manfaat bagi daerah melalui hasil lelang,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip good governance, di mana seluruh sumber daya pemerintah dikelola secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemkot Blitar berupaya memperkuat integritas dalam pengelolaan aset daerah serta menjaga akuntabilitas publik agar setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan dengan jujur dan bertanggung jawab. (IND/SAN)

Iklan