Inspektorat Blitar Targetkan Proyek Strategis Rampung Sebelum Desember 2025

Aloon-Aloon Kota Blitar (Sumber gambar: blitarkota.go.id)

Inspektorat Kota Blitar bersama aparat penegak hukum (APH) terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tahun 2025.

Terdapat 10 proyek strategis yang telah masuk dalam daftar perencanaan, meski sebagian di antaranya masih berada pada tahap lelang.

Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menjelaskan bahwa pengawalan dilakukan secara intensif agar seluruh proyek berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami bersama APH sudah menjalin kerja sama untuk mendampingi jalannya proyek strategis. Setiap tahapan akan terus dipantau,” ujarnya saat wawancara pada Rabu (24/9/2025).

Baca juga:  Pemkot Blitar Distribusikan Rastrada Triwulan III, Jumlah Penerima Manfaat Berkurang

Dari total 10 proyek strategis tersebut, lima proyek sudah berjalan di lapangan. Hasil pemantauan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama APH menunjukkan bahwa progres sejumlah proyek mencatatkan hasil positif, bahkan ada yang melebihi target, sementara sisanya berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, Ratih menekankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu segera mempercepat proses lelang. Hal ini mengingat sisa waktu tahun anggaran hanya tiga bulan.

“Kalau tidak segera dipercepat, berisiko mengganggu penyelesaian proyek. Apalagi kita sudah memasuki Oktober,” tegasnya.

Baca juga:  Terungkap Keberadaan Ladang Ganja di Blitar, Ternyata Sudah Ada Sejak 2 Tahun Lalu

Ratih juga menyoroti proyek fisik yang harus benar-benar memperhatikan kualitas serta spesifikasi pengerjaan. Terlebih, pelaksanaan berpotensi berbarengan dengan musim penghujan.

“Risikonya bisa menghambat. Ini penting. Jangan sampai proyek dikebut tapi mengorbankan kualitas. Dampaknya bisa merugikan masyarakat,” tambahnya.

Inspektorat menargetkan seluruh proyek strategis dapat dituntaskan sebelum Desember. Paling lambat, penyelesaian harus rampung pada November agar tidak mengganggu proses pencairan anggaran.

“Jika pengerjaan molor hingga melewati November, pencairan biasanya menumpuk di akhir tahun. Bahkan bisa berisiko tertunda ke tahun berikutnya apabila melewati batas tahun anggaran,” jelas Ratih.

Baca juga:  Ekonomi Peternak Menggeliat, 10 Ton Telur Asal Blitar Dikirim ke Depok

Ia juga mengingatkan OPD serta pihak kontraktor untuk disiplin menjalankan kontrak kerja dan jadwal yang sudah ditentukan.

Inspektorat bersama tim terkait akan terus turun ke lapangan guna memastikan seluruh proyek strategis berjalan sesuai aturan, bebas dari penyimpangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Blitar. (HEV/YUN)

Iklan