Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai utusan pemilik toko kembali terjadi di Blitar. Kali ini, sasarannya adalah Toko Tembakau Sumber Roso yang berada di Desa Kauman, Kecamatan Srengat. Seorang penjaga toko menjadi korban dan harus kehilangan uang tunai sebesar Rp2 juta setelah diperdaya oleh pelaku.
Kompol Randy Irawan selaku Kapolsek Srengat mengungkapkan bahwa pelaku datang dengan berpura-pura membawa pesan dari pemilik toko. Ia menyampaikan seolah-olah ditugaskan membeli material untuk pembuatan rak.
“Pelaku meminta uang Rp2 juta dengan alasan pembelian bahan. Setelah menerima uang itu, pelaku langsung melarikan diri,” jelas Randy pada Senin (25/8/2025).
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, penjaga toko sedang melayani pembeli di Toko Sumber Roso yang berlokasi di Jalan Kawi. Tiba-tiba, seorang pria asing datang mengendarai motor Satria. Penampilannya saat itu menggunakan helm merah, kaos bergaris biru-putih-hitam, dan celana jeans pendek.
Dengan percaya diri, pria tersebut mengaku mendapat tugas dari pemilik toko untuk membeli material. Untuk memperkuat pengakuannya, ia meminta dana tunai Rp2 juta. Tanpa menaruh kecurigaan, penjaga toko menyerahkan uang tersebut tanpa lebih dulu menghubungi pemilik asli.
Tidak lama setelah pelaku pergi, penjaga toko mencoba mengonfirmasi kepada pemilik. Betapa terkejutnya ia ketika pemilik menyatakan sama sekali tidak pernah mengutus siapa pun untuk membeli bahan. “Korban baru sadar setelah menghubungi saya, dan saat itu juga diketahui bahwa ia telah menjadi korban penipuan,” terang Kapolsek.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Srengat. Polisi segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi, memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan awal, kerugian yang dialami korban mencapai Rp2 juta.
Kompol Randy juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus serupa. Ia menekankan, “Jangan pernah menyerahkan uang begitu saja sebelum memastikan kebenarannya kepada pemilik atau pihak terkait.” Ia menambahkan, saat ini kepolisian masih berupaya mengungkap identitas pelaku untuk segera dilakukan penangkapan. (IND/SAN)




