Sebanyak 735 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Blitar tercatat tidak lolos pada tahap pengecekan rekening.

Ratusan data tersebut merupakan penerima yang terdaftar dalam dua program sekaligus, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Permasalahan ini terjadi akibat adanya ketidaksesuaian data. Selama ini, penyaluran BPNT dan PKH menggunakan satu kartu yang sama sehingga keduanya saling berkaitan.

Jika muncul kendala administratif pada satu data, maka dampaknya langsung berpengaruh terhadap kedua program tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, menjelaskan bahwa BPNT dan PKH memang beririsan karena menggunakan satu kartu untuk proses pencairan.

Baca juga:  PKB Blitar Yakin PAN dan Golkar Segera Merapat Usung Muhibbin

Ketika ditemukan ketidakcocokan data, otomatis keduanya ikut terdampak. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengecekan sekaligus penyesuaian data.

Ia menambahkan, fokus utama saat ini adalah mencocokkan data BNBA (by name by address) dengan data administrasi kependudukan (adminduk). Proses tersebut ditargetkan rampung dalam minggu ini agar tahapan selanjutnya bisa segera dilanjutkan.

Dalam proses verifikasi, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data. Salah satu temuan yang cukup sering muncul adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang sama namun tercantum dengan nama berbeda. Kondisi ini menyebabkan sistem perbankan secara otomatis menolak saat proses verifikasi rekening tahap pertama.

Verifikasi dilakukan secara bertahap dengan meneliti berbagai elemen data, mulai dari NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, hingga komponen administrasi lainnya.

Apabila ditemukan kesalahan penulisan maupun perubahan data yang belum diperbarui dalam sistem kependudukan, maka akan dilakukan klarifikasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait.

Menurut Hankam, langkah penyesuaian ini penting agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Oleh karena itu, Dinas Sosial memastikan seluruh data yang bermasalah akan dibereskan sebelum memasuki tahap pencairan berikutnya.

Baca juga:  3.000 Anak Sekolah Dasar dan Menengah di Blitar Rasakan Program Makan Gratis Prabowo

Dengan perbaikan tersebut, diharapkan bantuan sosial dapat diterima kembali tanpa hambatan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk memastikan kesesuaian data, khususnya NIK dan nama yang tertera di KTP maupun kartu keluarga.

Ketepatan dan sinkronisasi data menjadi kunci utama kelancaran pencairan, baik untuk program BPNT maupun PKH.

Dinsos menegaskan akan melakukan pengecekan secara ketat agar bantuan dapat tersalurkan sesuai sasaran dan benar-benar diterima oleh keluarga penerima manfaat yang berhak. (HEV/YUN)

Iklan