21 Koperasi Merah Putih di Blitar Masuk Tahap Akhir, Pemkot Genjot RAT

ilustrasi Koperasi Merah Putih (Sumber gambar: ipb.ac.id)

Perkembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Blitar terus menunjukkan kemajuan yang cukup pesat. Tidak hanya pembangunan fisik yang hampir selesai, pemerintah juga mempercepat proses administrasi melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UM dan Naker) Kota Blitar, Juyanto, menyampaikan bahwa progres pembangunan fisik koperasi saat ini sudah memasuki tahap akhir.

Dari total 21 koperasi yang tersebar di seluruh kelurahan, sebagian besar bangunan telah rampung, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian akhir.

“Mayoritas bangunan koperasi merah putih sudah rampung. Hanya beberapa yang masih dalam proses finishing,” jelasnya.

Baca juga:  Hujan dan Angin Kencang, Mobil Toyota Agya di Kota Blitar Tertimpa Pohon Tumbang

Ia menambahkan, pembangunan koperasi tersebut telah mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, baik dari sisi desain maupun fungsi bangunan. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

Selain pembangunan fisik, perhatian juga difokuskan pada pelaksanaan RAT. Sesuai ketentuan, RAT wajib digelar paling lambat setiap tanggal 31 Maret. Meski koperasi merah putih tergolong baru, kewajiban tersebut tetap harus dipenuhi.

Juyanto menjelaskan bahwa RAT memiliki peran penting sebagai forum tertinggi dalam koperasi. Dalam forum tersebut, pengurus menyampaikan laporan kinerja, pertanggungjawaban keuangan, serta menyusun rencana kerja ke depan.

“Saat ini, sekitar separuh koperasi sudah melaksanakan dan melaporkan RAT. Sisanya kami dorong agar segera menuntaskan sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa setelah pembangunan fisik dan pelaksanaan RAT selesai, pemerintah daerah tinggal menunggu proses penyerahan koperasi dari pemerintah pusat.

Namun, untuk operasional koperasi, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Termasuk di dalamnya terkait jenis unit usaha yang akan dijalankan oleh masing-masing unit koperasi.

“Untuk operasional dan jenis usaha, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat. Yang jelas, koperasi ini ditujukan untuk mendorong ekonomi kerakyatan,” katanya.

Baca juga:  BPS: Ada 9.690 Warga Blitar Masih Hidup Miskin, Ini Tanggapan Walikota

Di setiap koperasi merah putih, telah disiapkan sejumlah gerai yang nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan usaha. Diharapkan, koperasi ini bisa menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

Sementara itu, Dinkop UM dan Naker Kota Blitar terus melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap perkembangan koperasi, mulai dari keanggotaan hingga permodalan.

Dengan progres yang terus berjalan, pemerintah kota optimistis koperasi merah putih dapat segera beroperasi secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Blitar. (HEV/YUN)

Iklan